Senin, 30 April 2012

LAPORAN KEUANGAN BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL



Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Neraca
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk.
GED.ARTHA GRAHA Lt.5 JL.JEND.SUDIRMAN KAV.52-53
Telp. 021-5152168

Dahulu PT Bank Interpacific sampai dengan Mei 2005per  Februari 2012


(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-posBank
02-2012
ASET
Kas 175,072
Penempatan pada Bank Indonesia 3,619,479
Penempatan pada bank lain 79,778
Tagihan spot dan derivatif 490
Surat berharga 2,092,143
a. Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba/rugi 584,086
b. Tersedia untuk dijual 1,508,054
c. Dimiliki hingga jatuh tempo 3
d. Pinjaman yang diberikan dan piutang
Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo)
Tagihan akseptasi 100,892
Kredit 14,073,823
a. Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba/rugi
b. Tersedia untuk dijual
c. Dimiliki hingga jatuh tempo 21,867
d. Pinjaman yang diberikan dan piutang 14,051,956
Pembiayaan syariah
Penyertaan 137
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan -/- 279,542
a. Surat berharga
b. Kredit 279,069
c. Lainnya 473
Aset tidak berwujud
Akumulasi amortisasi aset tidak berwujud -/-
Aset tetap dan inventaris 230,429
Akumulasi penyusutan aset tetap dan inventaris -/- 69,354
Aset Non Produktif 90,414
a. Properti terbengkalai
b. Aset yang diambil alih 90,352
c. Rekening tunda
d. Aset antarkantor 2) 62
    i. Melakukan kegiatan operasional di Indonesia 62
    ii. Melakukan kegiatan operasional di luar Indonesia
Cadangan kerugian penurunan nilai aset non keuangan -/-
Sewa pembiayaan
Aset pajak tangguhan 25,193
Aset Lainnya 161,289
TOTAL ASET 20,300,243
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Giro 2,530,547
Tabungan 986,052
Simpanan berjangka 13,769,938
Dana investasi revenue sharing
Pinjaman dari Bank Indonesia
Pinjaman dari bank lain 160,242
Liabilitas spot dan derivatif
Utang atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)
Utang akseptasi 100,892
Surat berharga yang diterbitkan
Pinjaman yang diterima 6,615
Setoran jaminan 469,294
Liabilitas antar kantor 2)
a. Melakukan kegiatan operasional di Indonesia
b. Melakukan kegiatan operasional di luar Indonesia
Liabilitas pajak tangguhan
Liabilitas lainnya 262,501
Dana investasi profit sharing
TOTAL LIABILITAS 18,286,081
EKUITAS
Modal disetor 950,805
a. Modal dasar 1,502,424
b. Modal yang belum disetor -/- 551,619
c. Saham yang dibeli kembali (treasury stock) -/-
Tambahan modal disetor 418,787
a. Agio 418,787
b. Disagio -/-
c. Modal sumbangan
d. Dana setoran modal
e. Lainnya
Pendapatan (kerugian) komprehensif lainnya
a. Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing
b. Selisih penilaian kembali aset tetap
c. Lainnya
Selisih kuasi reorganisasi
Selisih restrukturisasi entitas sepengendali
Modal pinjaman 815,642
Cadangan 2,585
a. Cadangan umum
b. Cadangan tujuan 2,585
Laba/rugi (173,657)
a. Tahun-tahun lalu (191,800)
b. Tahun berjalan 18,143
TOTAL EKUITAS 2,014,162
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 20,300,243


Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk.
GED.ARTHA GRAHA Lt.5 JL.JEND.SUDIRMAN KAV.52-53
Telp. 021-5152168

Dahulu PT Bank Interpacific sampai dengan Mei 2005per  Februari 2012


(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-posBank
02-2012
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
A. Pendapatan dan Beban Bunga
    1. Pendapatan Bunga 290,719
        a. Rupiah 269,846
        b. Valuta Asing 20,873
    2. Beban Bunga 181,308
        a. Rupiah 172,655
        b. Valuta Asing 8,653
    Pendapatan (Beban) Bunga bersih 109,411
B. Pendapatan dan Beban Operasional selain Bunga
    1. Pendapatan Operasional Selain Bunga 25,584
        a. Peningkatan nilai wajar aset keuangan (mark to market) 3,570
            i.   Surat berharga 3,570
            ii.  Kredit
            iii. Spot dan derivatif
            iv. Aset keuangan lainnya
        b. Penurunan nilai wajar liabilitas keuangan  (mark to market)
        c. Keuntungan penjualan aset keuangan 6,401
            i.   Surat berharga 6,401
            ii.  Kredit
            iii. Aset keuangan lainnya
        d. Keuntungan transaksi spot dan derivatif (realised) 8,138
        e. Keuntungan dari penyertaan dengan equity method
        f. Dividen
        g. Komisi/provisi/fee dan administrasi 3,419
        h. Pemulihan atas cadangan kerugian penurunan nilai
        i. Pendapatan lainnya 4,056
    2. Beban Operasional Selain Bunga 111,048
        a. Penurunan nilai wajar aset keuangan (mark to market) 3,558
            i. Surat berharga 3,558
            ii. Kredit
            iii. Spot dan derivatif
            iv. Aset keuangan lainnya
        b. Peningkatan nilai wajar kewajiban keuangan  (mark to market)
        c. Kerugian penjualan aset keuangan
            i.  Surat berharga
            ii.  Kredit
            iii. Aset keuangan lainnya
        d. Kerugian transaksi spot dan derivatif (realised) 4,062
        e. Kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment) 5,835
            i.   Surat berharga
            ii.  Kredit 5,835
            iii. Pembiayaan syariah
            iv. Aset keuangan lainnya
        f. Kerugian terkait risiko operasional 19
        g.  Kerugian dari penyertaan dengan equity method
        h. Komisi/provisi/fee dan administrasi
        i. Kerugian penurunan nilai aset lainnya (non keuangan)
        j. Beban tenaga kerja 49,448
        k. Beban promosi 4,732
        l. Beban lainnya 43,394
        Pendapatan (Beban) Operasional Selain Bunga Bersih (85,464)
        LABA (RUGI) OPERASIONAL 23,947
PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL
1. Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap dan inventaris 225
2. Keuntungan (kerugian) penjabaran transaksi valuta asing 18
3. Pendapatan (beban) non operasional lainnya 456
    LABA (RUGI) NON OPERASIONAL 699
    LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN 24,646
4. Pajak Penghasilan 6,503
    a. Taksiran pajak tahun berjalan 6,503
    b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan
LABA (RUGI) BERSIH 18,143
TRANSFER LABA (RUGI) KE KANTOR PUSAT **)


Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Komitmen dan Kontinjensi
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk.
GED.ARTHA GRAHA Lt.5 JL.JEND.SUDIRMAN KAV.52-53
Telp. 021-5152168

Dahulu PT Bank Interpacific sampai dengan Mei 2005per  Februari 2012


(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-posBank
02-2012
I. TAGIHAN KOMITMEN 20,562
   1. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik
       a. Rupiah
       b. Valuta Asing
    2. Posisi pembelian spot dan derivatif yang masih berjalan 20,562
    3. Lainnya
II. KEWAJIBAN KOMITMEN 2,611,746
    1. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik 2,342,339
        a. BUMN 6,185
            i. Committed
               - Rupiah
               - Valuta Asing
            ii. Uncommitted 6,185
                - Rupiah 6,185
                - Valuta Asing
        b. Lainnya 2,336,154
            i.  Committed 677
            ii. Uncommitted 2,335,477
   2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik 2,988
       a. Committed
           - Rupiah
           - Valuta Asing
       b. Uncommitted 2,988
           - Rupiah 2,988
           - Valuta Asing
    3. Irrevocable L/C yang masih berjalan 131,119
        a. L/C luar negeri 101,991
        b. L/C dalam negeri 29,128
    4. Posisi penjualan spot dan derivatif yang masih berjalan 135,300
    5. Lainnya
III.TAGIHAN KONTINJENSI 17,322
    1. Garansi yang diterima
        a. Rupiah
        b. Valuta Asing
     2. Pendapatan bunga dalam penyelesaian 17,322
         a. Bunga kredit yang diberikan 17,322
         b. Bunga lainnya
     3. Lainnya
IV.KEWAJIBAN KONTINJENSI 229,585
    1. Garansi yang diberikan 179,585
        a. Rupiah 147,338
        b. Valuta Asing 32,247
    2. Lainnya 50,000


Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk.
GED.ARTHA GRAHA Lt.5 JL.JEND.SUDIRMAN KAV.52-53
Telp. 021-5152168

Dahulu PT Bank Interpacific sampai dengan Mei 2005Kualitas Aktiva Produktif dan Informasi Lainnya
per Februari  2012



(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos 02-2012
L DPK KL DM Jumlah
Penempatan pada bank lain79,30547379,778
    a.Rupiah3,3183,318
    b.Valuta Asing75,98747376,460
Tagihan spot dan derivatif490490
    a.Rupiah
    b.Valuta Asing490490
Surat berharga2,092,1432,092,143
    a.Rupiah2,092,1432,092,143
    b.Valuta Asing
Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (Repo)
    a.Rupiah
    b.Valuta Asing
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo)
    a. Rupiah
    b.Valuta Asing
Tagihan Akseptasi100,892100,892
Kredit12,998,137446,635117,604443,41868,02814,073,822
    a. Debitur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)747,7032,27026,1692122,363798,526
        i. Rupiah734,9812,27026,1692122,363785,804
        ii.Valuta Asing12,72212,722
    b.Bukan debitur UMKM12,250,434444,36591,435443,39745,66513,275,296
        i. Rupiah9,991,504444,36586,522342,63745,66510,910,693
        ii.Valuta Asing2,258,9304,913100,7602,364,603
    c. Kredit yang direstrukturisasi104,3231368,944173,280
        i. Rupiah104,3231368,944173,280
        ii.Valuta Asing
    d.Kredit Properti1,880,53154,2473,5051,938,283
Penyertaan137137
Penyertaan modal sementara
Komitmen dan Kontinjensi311,380311,380
    a.Rupiah152,921152,921
    b.Valuta Asing158,459158,459
Aset yang diambil alih2409,88580,09513290,352


Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk.
GED.ARTHA GRAHA Lt.5 JL.JEND.SUDIRMAN KAV.52-53
Telp. 021-5152168

Dahulu PT Bank Interpacific sampai dengan Mei 2005Cadangan Penyisihan Kerugian
per Februari  2012



(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos 02-2012
CKPN PPA yang wajib dibentuk
Individu Kolektif Umum Khusus
Penempatan pada bank lain40025,378
Tagihan spot dan derivatif503
Surat Berharga4,869735739
Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (Repo)
Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo)
Tagihan akseptasi
Kredit5,7629,348175
Penyertaan345,790276,575282,313300,619
Penyertaan modal sementara
Transaksi rekening administratif
Sumber data :  Berdasarkan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia
Keterangan :   1. Format Laporan ini sesuai dengan format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010 Tentang Perubahan Kedua atas SE BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 perihal Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta Laporan Tertentu yang Disampaikan kepada Bank Indonesia.
 2.Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran isi laporan. Kebenaran isi laporan tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab bank.
 3.Apabila ada pertanyaan mengenai isi laporan dapat menghubungi alamat/nomor telepon Bank yang bersangkutan

Rabu, 04 April 2012

GAMBARAN UMUM TENTANG PERBANKAN

GAMBARAN UMUM TENTANG PERBANKAN

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu:

1. Menghimpun dana
2. Menyalurkan dana
3. Memberikan jasa bank lainnya

Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.


JENIS-JENIS BANK
Pada dasarnya bank dibangi menjadi 3, yaitu Bank Sentral, Bank Umum  dan Bank Pengkreditan Rakyat.

Bank Sentral
Merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.
Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu :
  • Mengatur peredaran uang di Indonesia ( Bank Sirkulasi )
  • Sebagai tempat penyimpanan terakhir (Lender of the last resort )
  • Mengatur perbankan Indonesia ( Bank to Bank )
  • Mengatur perkreditan
  • Menjaga stabilitas mata uang
  • Mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah, dll
Bank Umum
Merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tetapi lepas dari itu Bank Umum merupakan suatu lembaga profit yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan. Bank umum menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
Yang membedakan Bank Umum dengan Bank Sentral adalah Bank Sentral dapat menerbitkan Uang Kartal sedangkan Bank Umum hanya dapat menerbitkan Uang Giral.

Bank Perkreditan Rakyat
Merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Serta Bank Perkreditan Rakyat juga merupakan bank penunjang yang memilik keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
Pada Bank Pengkreditan Rakyat, sistem yang digunakan hamper sama dengan system yang digunakan pada koprasi yaitu dengan cara bagi hasil pada setiap bulannya kepada setiap anggotanya. Serta yang membedakan Bank Pengkreditan Rakyat dengan Bank Umum yaitu pada Bank Umun dapat menerbitkan Uang Giral sedangkan untuk BPR tidak dapat menerbitkan Uang Giral baik itu dalam bentuk rekening atau giro.

FUNGSI DAN PERANAN BANK
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

LEMBAGA KEUANGAN
Peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan Sebagai bank sentral. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana Implementasi BASEL II.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaransistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.

A.      LEMBAGA MONETER
Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaransistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.



FUNGSI UMUM BANK

1.       Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

·          Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
·          Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
·          Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

2.       Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

3.       Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti

1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Peran Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :

1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).

2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.

4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.

Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern
, yaitu :

1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.